DESASEMBUNG
Desa Sembung merupakan salah satu dari 21 Desa yang ada di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat yang merupakan Desa asli yang dibentuk sekitar tahun 1888.
Nama Desa Sembung menurut salah seorang pemimpin tertua di Desa ini yaitu Amaq Senah berasal dari kata “ SAMBUNG “ dikatakan sambung, karena orang pertama kali mendiami Desa ini adalah seorang bangsawan bernama RADEN TUMENGGUNG dari Bayan. Jadi kata “ SAMBUNG “ mempunyai pengertian adanya sambungan atau hubungan keluarga antara RADEN TUMENGGUNG yang sudah pindah dan sudah berdiam disuatu wilayah di Desa Sembung dengan keluarga Raden di Bayan sebagai pusat kerajaan pada saat itu yang sekaligus merupakan asal dari RADEN TUMENGGUNG.
Karena sering disebut sambung– sambung akhirnya kata sambung berubah menjadi kata SEMBUNG. Adapun pemimpin– pemimpin yang pernah memimpin atau menjabat di Desa Sembung ini sebagai pemusungan atau Kepala Desa sejak dibentuknya Desa sampai saat ini adalah sebagai berikut :
1. Amaq Mine dari Dasan kebon Dusun Sembung Tengah yang memegang jabatan dari tahun 1888 sampai dengan tahun 1898 dengan wilayah kerja sebagai berikut : Gubuk Sembung Barat, Gubuk Sembung Timur, Gubuk Batu Rimpang, Gubuk Bedugul, Gubuk Medain Timur, Gubuk Medain Barat
2. Amaq Alim dari Dusun Sembung Timur yang memegang jabatan dari tahun 1898 sampai dengan tahun 1913 dengan wilayah kerja yang sama.
3. Amaq Ratnawi dari Dusun Medain yang memegang jabatan dari tahun 1913 sampai dengan tahun 1941 dengan wilayah kerja yang sama.Ketiga pemusungan atau pejabat tersebut diangkat dengan sistim di tunjuk oleh masyarakat karena dianggap mempunyai kemampuan / pengaruh di masyarakat.
4. Loq Alim dari Dusun Jejelok yang memegang jabatan dari tahun 1941 sampai dengan tahun 1952. Loq Alim tersebut memegang jabatan pemusungan berdasarkan pemilihan pada tahun 1941. Adapun wilayah kerjanya sama tetapi istilah gubuk diganti dengan istilah keliang.
5. Nurela ( H. Nuruddin ) berasal dari Dusun Jejelok yang memegang jabatan selama 2 periode yaitu Dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1957 ia memegang jabatan berdasarkan penunjukan oleh distrik Ampenan Timur karena tidak adanya calon. Nurela sebelumnya adalah wakil Kepala Desa, sehingga Distrik Ampenan timur yang waktu itu dijabat oleh Nursaseh menunjuk Nurela sebagai Kepala Desa menggantikan Loq Alim, Adapun wilayah kerjanya yang sama. Dari taun 1957 sampai dengan tahun 1967 memegang jabatan berdasarkan pemilihan yang terdiri dari tiga calon yaitu : Raden gait, Amaq Rustam dan Nurela. Dalam periode ini ada perubahan wilayah kerja yaitu keliang Medain Timur dan Keliang medain barat digabung menjadi satu keliang Medain, Keliang Sembung Barat dan keliang Sembung timur dipecah menjadi 2 keliang yaitu Sembung tengah , Sembung timur, sehingga wilayah kerjanya menjadi :
- Keliang Sembung Barat
- Keliang Sembung Tengah
- Keliang Sembung Timur
- Keliang Batu Rimpang
- Keliang Bedugul
- Keliang Medain
6. H. Abdul Rauf berasal dari Dusun Batu Rimpang yang memegang jabatan dari tahun 1967 sampai dengan tahun 1990, berdasarkan hasil pemilihan tahun 1967 yang terdiri dari dua calon yaitu :
Beliau diangkat dengan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat tanggal 10 November 1967 , No.287/Des.2/6/712. Adapun perubahan-perubahan pokok yang merupakan peningkatan dari desa baik bidang ekonomi, pemerintahan, sosial budaya maupun bidang kamtibnas dari tahun ketahun dirasakan sangat berkembang. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan desa Sembung dalam Lomba Desa pada tahun 1980, dimana desa Sembung meraih juara I tingkat Kabupaten Lombok Barat dan Juara II tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
7. H. Moestarif dari Dusun Jejelok yang memegang jabatan selama dua kali priode yakni dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1998 periode pertama dan pada tahun 1998 sampai dengan tanggal 26 Desember tahun 2006 periode kedua, dengan wilayah kerja yang sama, dan pada sekitar tahun 1998 itu pula terjadi pemekaran Desa, Desa Sembung dimekarkan menjadi 2 Desa yaitu Desa Sembung merupakan desa induk dan Desa Badrain sebagai Desa Pemekaran, Desa Sembung yang dulunya sebanyak 6 dusun menjadi berkurang menjadi 3 Dusun yaitu :
- Dusun Sembung Timur
- Dusun Sembung Tengah
- Dusun Sembung Barat
Dan setelah pemekaran pada tahun 2001 Desa Sembung mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten dan mendapat Juara I selanjutnya sekitar bulan Mei 2001 desa Sembung mewakili Kabupaten Lombok Barat ditingkat Provinsi dan memperolehjuara terbaik I .
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan jaman maka pada tahun 2002 Pemerintahan Desa mengusulkan untuk pemekaran dusun yang alhamdulillah disetujui oleh pemerintahan Kabupaten menjadi 10 dusun yaitu :
- Dusun Sembung Timur
- Dusun Lendang Re
- Dusun Jejelok
- Dusun Dasan Kebon
- Dusun Sembung Tengah
- Dusun Memontong
- Dusun Sembung Daye
- Dusun Sembung Lauk
- Dusun Sembung Barat
- Dusun Karang Anyar
8. Bukhari dari Dusun Jejelok yang memegang jabatan dari tanggal 24 April tahun 2013 Periode I (Pertama) dan Tanggal 23 April 2013 sampai dengan 29 April tahun 2019 periode ke II (Kedua) dengan wilayah kerja yang sama.
9. H.Ali Abdul Syahid S.Adm sebagai Pjs. Kepala Desa Sembung dari Dusun Sembung Daye yang memegang jabatan dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan adanya Kepala Desa Definitif. Dan pada Pemilihan Kepala Desa yang di selenggarakan tahun 2020 Bpk H.ALI ABDUL SYAHID,S.Adm maju sebagai salah satu kandidat dari 4 calon yang mendaftar dan beliau menjabat sampai saat ini.